Jumat, 16 November 2012

Credit Union

Credit Union atau Koperasi Kredit (Simpan Pinjam) biasa disingkat CU adalah lembaga keuangan yang bergerak di bidang simpan pinjam yang dimiliki dan dikelola oleh anggotanya, untuk mensejahterakan anggotanya sendiri, yang merupakan pelaku usaha kecil menengah (UKM).

tetapi kredit union di seluruh dunia melayani anggotanya lebih sekedar sebuah layanan keuangan dan koperasi. Credit Union memberikan kesempatan kepada anggotanya untuk memiliki institusi keuangan sendiri dan membantu para anggotanya menciptakan peluang untuk memulai usaha kecil-kecilan, membangun rumah bagi keluarganya, dan menyekolahkan anak-anak mereka. di sejumlah negara, anggotaa mendapat info bisnis koperasi, menikmati simpan pinjam koperasi dan menjalankan demokrasi dalam Credit Union.


Credit Union memiliki tiga prinsip utama yaitu :
 1) Swadaya (tabungan hanya diperoleh dari anggotanya);
 2) Setia kawan (pinjaman hanya diberikan kepada anggota);
 3) pendidikan dan penyadaran (membangun watak adalah yang utama; hanya yang berwatak baik yang dapat diberi pinjaman)

Yah, karena Credit Union memang bersifat demokratis. selain ada kerja sama keuangan diantara anggota, kedudukan semua anggota sama (equal). masing-masing anggota memiliki hak yang sama, memiliki hak suara untuk memilih dan dipilih menjadi pengurus sebagai perantara keuangan, kredit union membiayai peminjaman portofolio mereka dengan memutar dan membagi simpanan anggota, menciptakan berbagai peluang bagi keturunan para anggota.

Credit Union ada untuk melayani anggota dan komunitasnya yang mayoritas merupakan pelaku usaha kecil menengah (UKM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar