belajar akuntansi koperasi
lihat jurnalNya disini
Rabu, 06 Februari 2013
PENGGUNAAN LAMBANG KOPERASI INDONESIA
PERATURAN
MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA
NOMOR : 02/Per/M.KUKM/IV/2012
TENTANG
PENGGUNAAN LAMBANG KOPERASI INDONESIA
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI NEGARA KOPERASI DAN USAHA KECIL DAN MENENGAH REPUBLIK INDONESIA
download logo : disini
|
KONTES BUSINESS PLAN: Mahasiswa Diminta Jujur
SUMEDANG—Kementerian Koperasi dan UKM minta
mahasiswa, yang mengikuti lomba pembuatan business plan menjadi
wirausaha pemula, agar bersikap jujur dengan menyesuaikan angka riil
dari proyeksi permodalan usaha yang akan dijalankan.
Prakoso Budi Susetio, Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementerian
Koperasi dan UKM, menjelaskan kejujuran itu menjadi prioritas karena
merupakan modal utama bagi setiap pelaku usaha ketika memulai maupun
saat menjalankan bisnisnya.
PAJAK UKM: Omzet Kurang Dari Rp300 Juta Kena PPh 0,5%
JAKARTA:
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Syarief Hasan mengatakan
persetujuan terakhir untuk Pajak Penghasilan (PPh) Badan usaha dengan
omzet kurang dari Rp300 juta sebesar 0,5%.
"Yang sudah disetujui itu 0,5% [usaha dengan omzet di bawah Rp300 juta]," ujarnya di Gedung Kemenko, Selasa (5/2/2013).
"Yang sudah disetujui itu 0,5% [usaha dengan omzet di bawah Rp300 juta]," ujarnya di Gedung Kemenko, Selasa (5/2/2013).
Manajemen Koperasi
Manajemen Koperasi
1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
- Pengertian Manajemen
manajemen menurut stoner adalah suatu proses perencanaan,
pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha-usaha para anggota
organisasi dan penggunaan sumber daya – sumber daya organisasi lainnya
agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. Sehingga dapat
disimpulkan manajemen adalah proses kegiatan dengan melalui orang lain
untuk mencapai suatu tujuan tertentu serta dilaksanakan secara berurutan
berjalan ke arah suatu tujuan.
Langganan:
Postingan (Atom)